Dr. Benny Hutahayan, S.H., M.H.

Dr. Benny Hutahayan, S.H., M.H. merupakan akademisi dan praktisi hukum dengan spesialisasi di bidang hukum bisnis, hukum pertambangan, hukum pelayaran, dan hukum pasar modal. Sebagai seorang akedemisi, beliau merupakan dosen yang aktif mengajar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Brawijaya serta disela kesibukkannya sebagai dosen, beliau telah menyumbangkan pengetahuan dan keahlian hukumnya dengan menerbitkan artikel ilmiah yang membahas perlindungan hukum bagi investor dan regulasi di sektor bisnis dan pasar modal Kemudian sebagai praktisi hukum, beliau aktif berprofesi sebagai Advokat, Kurator, dan Mediator Non Hakim dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapinya. Berbekal pengalamannya tersebut, kini beliau telah memulai petualangan barunya sebagai Legal Advisor di Kantor Hukum Djakarta & Co.

Dr. Benny Hutahayan, S.H., M.H. is an academic and legal practitioner specializing in business law, mining law, maritime law, and capital market law. As an academic, he serves as a lecturer actively teaching at Universitas Kristen Indonesia (UKI) and Brawijaya University. Alongside his academic responsibilities, he has contributed his legal knowledge and expertise through the publication of scientific articles addressing legal protection for investors and regulatory frameworks in the business and capital market sectors. As a legal practitioner, he is actively engaged as an Advocate, Curator, and Non-Judge Mediator in handling various legal matters. With his extensive experience, he has now embarked on a new role as a Legal Advisor at Djakarta & Co. Law Firm.