Hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan

Kami merupakan pilihan yang tepat bagi perusahaan Anda dalam menangani, menyelesaikan, serta mengelola proses PKPU, kepailitan, maupun likuidasi secara menyeluruh dan terintegrasi.

Deskripsi Layanan

Kepailitan dan/atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan salah satu bidang praktik utama yang telah lama menjadi fokus Para Kurator dan Pengurus di Djakarta & Co. Sejak awal karier profesionalnya, para Kurator dan Pengurus yang tergabung dalam Djakarta & Co telah berhasil menangani dan menyelesaikan berbagai perkara kepailitan dan/atau PKPU dengan tingkat kompleksitas yang beragam.

Layanan kami meliputi:

  • Pendampingan dalam proses pengajuan dan penanganan perkara PKPU 
  • Penanganan perkara kepailitan dari tahap awal hingga penyelesaian 
  • Bertindak sebagai Kurator dan/atau Pengurus dalam proses kepailitan dan PKPU 
  • Penyusunan strategi restrukturisasi utang dan negosiasi dengan kreditur 
  • Pendampingan dalam proses homologasi (perdamaian) 
  • Penanganan proses likuidasi perusahaan pailit 
  • Representasi dalam sengketa yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU 

Dalam praktiknya, kami tidak hanya memberikan solusi hukum yang komprehensif, tetapi juga memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dampak optimal bagi kepentingan klien. Dengan demikian, Djakarta & Co merupakan pilihan yang tepat bagi perusahaan Anda dalam menangani, menyelesaikan, serta mengelola proses PKPU, kepailitan, maupun likuidasi secara menyeluruh dan terintegrasi.


Bankruptcy and/or Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) represents one of the core practice areas that has long been the focus of the Curators and Administrators at Djakarta & Co. Since the early stages of their professional careers, the Curators and Administrators within the firm have successfully handled and resolved numerous bankruptcy and PKPU matters of varying levels of complexity.

Our services include:

  • Assistance in filing and handling PKPU proceedings 
  • Handling bankruptcy cases from initiation through completion 
  • Acting as Curator and/or Administrator in bankruptcy and PKPU processes 
  • Structuring debt restructuring strategies and creditor negotiations 
  • Assistance in court-sanctioned settlement (homologation) processes 
  • Handling corporate liquidation processes 
  • Representation in disputes related to bankruptcy and PKPU 

In practice, we not only deliver comprehensive legal solutions but also ensure that every course of action is aligned with achieving optimal outcomes for our clients. Accordingly, Djakarta & Co stands as a trusted partner for your company in handling, resolving, and managing PKPU proceedings, bankruptcy matters, and corporate liquidation in a comprehensive and integrated manner.

Konsultasi Awal

Kirim ringkasan konteks & dokumen pendukung

Layanan Lainnya

Arbitrase
Hukum Keluarga
Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Administrasi & Tata Negara
Hukum Agraria / Pertanahan / HKI / Perusahaan
Hukum Perpajakan
Layanan Jasa Perizinan
Penyelesaian Hukum Litigasi
Penyelesaian Hukum Non Litigasi